JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai KPK
diskrimatif dalam penanganan kasus korupsi suap impor daging sapi.
Anggota
Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra, meminta publik membandingkan
mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Ketua Umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Indra, kedua-duanya sudah
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berbeda. Namun,
kenapa Luthfi langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka
namun Anas tidak ditahan.
"Ini potret-potret yang akan dilihat
oleh publik luas. Apa yang dilakukan KPK dengan kasus-kasus lain akan
menjadi perbandingan. Apakah KPK benar-benar bekerja profesional atau
tebang pilih. Silahkan masyarakat menilai apakah KPK sudah adil,” kata
Indra saat dihubungi Republika, Selasa (26/2).
Indra
mengatakan, setiap institusi tak ada yang sempurna. Begitu pun dengan
KPK. "Sangat mungkin ada 'virus-virus' di KPK," kata Indra.
Indra
juga mengatakan, ada banyak tersangka kasus korupsi di KPK yang
penetapannya jauh sebelum Luthfi, namun hingga saat ini belum ditahan.
Hal tersebut menurutnya sangat mengindikasikan KPK melakukan
diskriminasi dalam penanganan kasus. "Ini jelas ada pendiskriminasian,"
kata Indra.
Seperti diketahui, KPK menetapkan status tersangka
untuk Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor daging sapi pada 30
Januari. Pada hari yang sama, KPK langsung menahan Luthfi. Sedangkan
Anas, ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari pekan kemarin.
Namun, Anas tak langsung ditahan.
(republika.co.id)