Latest Post

Musyawarah, Kunci Penyelesaian Kasus Pencubitan Siswa di Sidoarjo

Brebes (2/7) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih berharap proses penyelesaian kasus pencubitan siswa SMP di Sidoarjo, lebih mengedepankan musyawarah dibandingkan melalui jalur hukum. Hal itu karena institusi sekolah merupakan representasi institusi keluarga dalam bentuk lain yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi (dialog).

“Kalau ada sebuah keluarga yang menitipkan anaknya di suatu sekolah, berarti sekolah tersebut dipercaya untuk menjadi representasi keluarga dalam hal mendidik. Keluarga dan Sekolah menjadi satu kesatuan utuh, sehingga nilai-nilai prinsip, seperti musyawarah, harus dijunjung tinggi,” jelas Fikri di sela-sela kunjungan kerja ke dapilnya di Brebes, Sabtu (2/7).

Diketahui, Samhudi (45), seorang guru SMP Raden Rahmat di Sidoarjo, dilaporkan ke Polsek Balangbendo dan diajukan ke pengadilan oleh orang tua siswa karena dinilai telah melakukan kekerasan terhadap anaknya berinisial SS beberapa waktu belakangan ini. Menurut informasi, Samhudi melakukan hal itu sebab SS tidak melakukan kegiatan Sholat Dhuha yang menjadi kebijakan sekolah tersebut dalam rangka peningkatan iman dan takwa.

“Melaporkan ke pihak berwajib, seharusnya menjadi hal terakhir jika musyawarah berakhir buntu. Jadi, dialog di Meja Coklat lebih baik daripada di Meja Hijau. Jika ternyata guru tersebut melanggar kode etik, tentu mendapatkan pembinaan dari pihak sekolah. Bukan dari pengadilan atau penghakiman publik,” jelas Legislator PKS yang memiliki latar belakang sebagai guru ini.

Oleh karena itu, Fikri berharap persoalan ini segera diselesaikan, baik dari pihak sekolah, komite, maupun orang tua siswa. Khawatir, jika terus dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan polemik terhadap guru-guru lainnya di daerah.

“Mendidik memang tidak harus dengan cara fisik. Tapi, jika harus terjadi perlakuan fisik di sekolah, berarti ada masalah di keluarganya dalam hal mendidik. Jadi, sekolah dan keluarga harus sama-sama introspeksi dan menahan diri. Karena kita sedang menyiapkan generasi terbaik, dan itu dimulai dengan cara sinergis antara sekolah dan keluarga,” tutup Fikri.

(budiman)

Sumber : FPKS DPR RI

Sambil Itikaf, Gubernur Dari PKS Ini Berkantor Di Masjid

Di sela-sela kesibukannya melayani masyarakat, Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba tak ingin kehilangan momen penting beribadah di bulan Ramadan.

Di sisa sepuluh hari terakhir Ramadan, gubernur yang berlatar belakang seorang kyai tersebut memutuskan untuk berkantor di Masjid Raya Almunawwar, Ternate. Semua aktivitas pelayanan yang berkaitan dengan Gubernur dipusatkan di lantai II masjid kebanggaan masyarakat Kota Ternate tersebut.

”Di kantor Gubernur tetap ada pelayanan, di bawah kendali Wakil Gubernur dan Sekprov (Sekretaris Provinsi) serta pimpinan SKPD. Sementara Gubernur melakukan pelayanan masyarakat di lantai dua Masjid Almunawwar,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokoler Setdaprov Malut Ansar Daaly, sebagaimana dilansir dari Malut Post (Jawa Pos Group), Selasa (28/6).

Selain melaksanakan ibadah wajib, orang nomor satu di Malut itu juga melakukan itikaf. Itikaf merupakan kegiatan berdiam diri di dalam masjid untuk mencari keridaan Allah. Di dalam i’tikaf juga dilakukan introspkesi diri atas perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan.

Menurut Ansar, keputusan mengalihkan pelayanan di sela-sela ibadahnya merupakan keinginan Gubernur sendiri. ”Seluruh pembiayaan kegiatan di Masjid Almunawwar, termasuk buka puasa bersama, ditanggung gubernur,” jelasnya.

Sumber : JawaPos.com

Dilantik, Fikri Berharap Tidak Ada Sekat Antara Pimpinan dan Anggota Komisi X

Jakarta (9/6) – Pelantikan pergantian Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Abdul Kharis Almasyhari kepada Fikri Faqih yang berasal dari Fraksi PKS, hari ini, Kamis (9/6) berlangsung penuh khidmat dengan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Ruang Rapat Komisi X.

Pelantikan tersebut tercatat telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 27 anggota dari 53 anggota, dan seluruh pimpinan Komisi X DPR RI, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 251 ayat 1, Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.

“Dalam hal ini, sesuai dengan Pasal 57 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib mengenai tata cara pemilihan pimpinan komisi. Untuk itu, apakah usulan dari Pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk mengganti pimpinan dari Abdul Kharis Almasyhari kepada Abdul Fikri Faqih, dapat disetujui?” tanya Agus.

“Setuju”, jawab anggota yang hadir.

Diketahui, sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI telah berkirim surat dua kali kepada Pimpinan DPR RI untuk segera melakukan pelantikan pergantian Pimpinan Komisi X DPR RI. Surat pertama, dikirimkan per tanggal 11 April 2016 dengan nomor 135/EXT/FPKS//DPR-RI/4/2016 perihal perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan Fraksi PKS DPR RI pada Alat Kelengkapan DPR RI. Surat kedua, dikirimkan dengan nomor 198/EXT/FPKS/DPR-RI/6/2016 perihal permohonan percepatan pelantikan pimpinan Komisi X DPR RI.

Dengan terpilihnya sebagai pimpinan Komisi X DPR RI yang baru, Fikri berharap dapat meneruskan kinerja yang baik yang telah dilakukan oleh Abdul Kharis Almasyhari selama ini.

“Selain itu, sebenarnya sebelum dilantik, saya juga sudah lama duduk di Komisi X, sehingga saya kira rasanya sama. Antara anggota dan pimpinan mudah-mudahan tidak ada sekat,” jelas Fikri.

Selain itu, Fikri juga turut mendoakan Abdul Kharis Almasyhari atas posisinya yang kini naik menjadi Ketua Komisi I DPR RI menggantikan Mahfudz Siddiq.

“Saya yakin Pak Kharis memiliki kapasitas yang cukup untuk memimpin sehingga mudah-mudahan tidak lupa dengan Komisi X,” harap Fikri.

Abdul Kharis Almayshari  pun berharap semoga Fikri Faqih dapat meneruskan kinerja yang lebih baik di Komisi X, khususnya dalam hal legislasi dan pengawasan kepada pemerintah.

“Saya mengucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila ada kekurangan selama ini dalam memimpin. Dan untuk saudara saya, Abdul Fikri Faqih, selamat menjalankan tugas yang baru untuk menduduki wakil ketua Komisi X,” harap Abdul Kharis Almasyhari.

(budiman)

Sumber : FPKS DPR RI

Suswono dan Fikri Mengisi Rubrik Serambi Islam TVRI Edisi Ramadhan


Brebes – Guna menghadirkan acara televisi yang berkualitas di bulan Ramadhan nanti Televisi Republik Indonesia (TVRI) menyiapkan acara kajian keislaman yang dikemas dalam paket acara Serambi Islam yang tayang setiap pagi.

Pada Sabtu (14/5) kemarin TVRI melaksanakan taping tayangan serambi Islam di Masjid Baitul Ikhwan kelurahan Limbangan Wetan Brebes, dan selaku narasumber pada episode kali ini adalah Mantan Menteri Pertanian RI sekaligus bakal calon Bupati Brebes, DR. H. Suswono dan Anggota DPR RI Dapil IX Jawa Tengah Drs. H. Abdul Fikri Faqih. Bersama jamaah masjid Baitul Ikhwan taping acara Serambi Islam dilakukan persis setelah sholat subuh.

Dalam episode Serambi Islam edisi ramadhan kali ini kedua Narasumber tadi membahas tentang keutamaan Infak dan Shodaqoh.

Setelah taping acara serambi islam selesai dilanjutkan dengan ramah tamah dan sarapan pagi bersama jamaah masjid Al Ikhwan. menurut salah satu kru TVRI yang melakukan liputan insyaAllah taping Serambi Islam dimana ustad Suswono dan ustad Fikri sebagai narasumber akan tayang pada tanggal 8 dan 15 Ramadhan mendatang.

(Mz)


PKS Brebes Adakan Seminar Pra Nikah untuk Pemuda




Brebes –  Keluarga merupakan aset penting dalam proses membangun sebuah generasi masa depan yang berkualitas, karena dari keluargalah sebuah generasi dilahirkan dan dididik. Untuk itu membentuk keluarga yang berkualitas terutama dalam aspek spiritualitas perlu terus diusahakan dalam masyarakat kita, dan usaha tersebut harus dimulai  sedini mungkin bahkan sebelum pernikahan itu berlangsung.

Guna memberikan pemahaman akan pentingnya membentuk keluarga yang berkualitas kepada generasi muda,  Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kab. Brebes mengadakan Seminar Pra Nikah yang dilaksanakan pada hari Ahad (8/5) yang lalu. 

Endang selaku ketua bidang BPKK dalam sambutannya menyampaikan maksud dilaksanakannya Dauroh / pelatihan ini adalah agar para peserta yang sebagian besar ABG ini tahu bagaimana pentingnya peran keluarga dalam membentuk tatanan masyarakat sekaligus memberikan pengetahuan kepada peserta bagaimana caranya membentuk keluarga yang berkualitas.

Peserta yang sebagian besar anak-anak SMA sangat antusias mengikuti acara dauroh munakahat ini, selain materi yang menarik disampaikan oleh narasumber juga ada beberapa doorprize yang disediakan oleh panitia untuk peserta yang bisa menjawab pertanyaan yang di ajukan oleh panitia.

(Mz)

Rusman: Aspirasi Terkait Pendidikan akan Disampaikan ke Kemenristekdikti

PKS Brebes - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Rusman Abdullah berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksektuf Mahasiswa (BEM) Semarang Raya terkait transparansi uang kuliah tunggal (UKT).

Hal tersebut disampaikan Rusman dalam keterangannya pada Selasa (3/5/2016) di Semarang, setelah sehari sebelumnya menerima aspirasi massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Semarang Raya di Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah (2/5/2016) kemarin.

Sebagai perwakilan legislatif, beberapa hal yang disampaikan Rusman adalah sebagai bentuk penerimaan aspirasi dan akan menjadi bahan yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat. “Saya menerima demo sebagai penyambung keluhan mereka untuk disampaikan ke pusat karena pendidikan tinggi adalah kewenangan kementerian Dikti,” paparnya.

Sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka kewenangan pendidikan tinggi berada pada tataran pemerintah pusat bukan Pemerintah Daerah Provinsi. Menurutnya Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang baik dan terjangkau.

Sebagai perwakilan rakyat daerah provinsi, Rusman akan menyampaikan ke Komisi E dan disambungkan ke pemerintah pusat. “Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa pada Hari Pendidikan Nasional kali ini menjadi sebuah alat pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah eksekutif pusat, dalam hal ini Kemenristekdikti,”jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Beberapa yang menjadi tuntutan yang disampaikan massa aksi adalah menetapkan aturan mengenai transparansi UKT dan sistem keringanan yang diatur secara umum oleh Kemenristekdikti dalam perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum bagi mahasiswa, orangtua mahasiswa, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

Selain itu mereka juga menolak bentuk usaha komersialisasi dan liberalisasi pendidikan tinggi dalam bentuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dengan dalih menuju World Class University.

Ahmad Fauzi, Presiden Mahasiswa Unnes mengatakan bahwa sekarang sudah tidak ada lagi beasiswa PPA dan BBM yang dulu bisa membantu 121.000 mahasiswa se-Indonesia. “kalau seperti ini dipastikan banyak mahasiswa yang tidak bisa kuliah karena masalah biaya yang mahal,” tandas Fauzi.

Kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemenristekdikti seakan mengarah pada komersialisasi pendidikan dengan adanya surat edaran dari menteri yang melegalkan adanya pungutan lain selain UKT.

“Ini tidak boleh dibiarkan, kami secara tegas menolak komersialisasi pendidikan, sehingga jika tak mampu atasi pendidikan, ” kata Fawaz, Presiden Mahasiswa Undip.

“Jika masalah pendidikan tinggi tidak dapat diselesaikan, kami minta Pak Natsir mundur dari jabatannya sekarang juga,” kata Akmal, koordinator lapangan aksi.

Sumber : jateng.pks.id

Fikri Faqih : Saya Berharap Kebijakan Ekonomi Indonesia Berpegang Nilai Pancasila

Brebes (19/4) – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Fikri Faqih berharap kebijakan ekonomi Indonesia berpegang teguh pada nilai dan prinsip Ideologi Pancasila.

Hal itu disampaikan Fikri dalam Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah, pasca kepulangan dari Kunjungan Kerja ke Jepang, seraya membahas kekecewaan Pemerintah Jepang tentang Kereta Cepat Indonesia.

“Saya berharap bangsa ini tetap memegang teguh Pancasila sebagai landasan ideologinya sehingga menjadikan kebijakan ekonomi yang pro rakyat,” jelas Fikri di depan puluhan peserta sosialisasi, di Brebes, Jawa Tengah, Senin (18/4).

Oleh karena itu, Fikri menilai kebangkitan ekonomi Indonesia perlu dibantu melalui kerjasama dengan negara lain.

“Segala bentuk kerjasama harus mengutamakan profesionalisme, kualitas, dan jaminan produk. Agar dapat menyejahterakan bangsa dan rakyat Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Sila Kelima Pancasila,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Diketahui, dalam rangkaian Kunjungan Kerja ke Jepang selama sepekan kemarin, Fikri menerima keluhan dari Pemerintah Jepang atas sikap Pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk membeli Kereta Cepat asal Tiongkok melalui skema Business to Business (B to B) kepada BUMN.

Meskipun demikian, Fikri meyakini bahwa Pemerintah Jepang dapat menerima putusan tersebut. “Dan kami juga mengatakan kepada mereka bahwa ini bukan persoalan lebih memilih Tiongkok atau Jepang, tapi karena Indonesia lebih memilih untuk menggunakan APBN untuk membangun infrastruktur dasar bagi masyarakat luas,”jelas Fikri.

Sumber : Fraksi PKS DPR RI

Pak Sus, Sang Penjamin Guru Honorer dari Brebes



Pa Suswono
“Maaf ya agak terlambat,” ucap laki-laki berbaju batik Pacitan itu ketika menjabat tangan dengan hangat. Ia membereskan koran yang berserak di meja, yang tampaknya habis dibaca.

Laki-laki itu Suswono, Menteri Pertanian era Pemerintaha Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dalam sepekan menjadi buah bibir karena aksi heroiknya.

“Silakan,” lanjut pemilik wajah tenang itu, usai menguraikan penyebab keterlambatannya.
Sambil membenarkan letak duduknya dan menaruh sebagian lengan tangannya di meja kayu letter O, ia mulai menuturkan sebuah kisah.

Berawal dari informasi yang diberitakan oleh media tentang seorang guru honorer asal Brebes bernama Mashudi yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Berita itu membuat Pak Sus -begitu ia disapa- dihinggapi rasa penasaran.
Ada apa sehingga seorang guru honorer sampai harus dicokok seperti itu? Jikalau satu alasan, katakanlah pencemaran nama baik misalnya, kenapa langsung dilaporkan? Pertanyaan-pertanyaan yang mengusik itu, membuat nurani Pak Sus seakan terkatah-katah.

Idealnya memang, pelaku harus dipanggil dahulu, ujarnya, kemudian nanti sebagai saksi terlapor. Baru kalau ada dugaan kuat dijadikan sebagai tersangka bisa diproses.

“Nah kalau (kasus) ini kan langsung. Ya jadi tentu saja ini membuat saya penasaran,” kata laki-laki setengah baya itu penuh penekanan.

Ia berhenti sejenak. Di ruang kerja seluas seperempat lapangan futsal, mata Suswono menerawang ke depan. Tepat di garis lurus keberadaan jendela kaca. Langit pada Senin (14/3) di luar MD Building tampak bening, terangnya menerobos ruang. Membuat gurat-guratan usia di wajah Suswono tampak. Sambil membenarkan letak kacamatanya, ia kembali bercerita. Seakan ada mesin pemutar film dari gagang kacamata.

Hari Ahad (6/3) lalu ada resepsi pernikahan di Polda Metro Jaya. Kebetulan teman SMA Suswono sedang menikahkan anaknya. Ia berangkat dari Tegal, pagi setelah shalat Subuh.

Suswono jalan dan ternyata jalanannya cukup lancar sehingga jam 10.15 ia sudah tiba di Polda Metro. Memanfaatkan lengang, ia sempatkan mampir ke tempat Mashudi berada apakah benar ditempatkan di Polda atau di tempat lain.

Pukul 10.30 WIB pagi itu, Pak Sus masuk ke ruang tahanan. Ia mendapati seorang ibu , anak laki-laki dewasa dan seorang kakek. Mereka bertiga datang tak lama ketika Suswono tiba di ruang tunggu tahanan itu. Perempuan itu tak lain tak bukan adalah istri dari Mashudi. Ia meminta ke Suswono untuk membantu mencarikan jalan keluar kasus suaminya. Sayangnya, tak mendapat izin dari petugas untuk menjenguk. Sebab Ahad bukanlah hari besuk.

Suswono pun mencoba bicara baik-baik dengan petugas. Ia mengatakan kepada petugas bahwa perempuan berkerudung merah muda itu hanya ingin memastikan diri bahwa suaminya benar di tempat tersebut dan dalam kondisi sehat. Alhamdulillah diberikan kesempatan untuk menengok. Permintaan itu dikabulkan.

Suswono pun merekam obrolan dirinya dengan video melalui ponsel cerdas yang dipegangnya. “Saya capek,” aku Mashudi kepada Suswono. “Sudah 16 tahun mengabdi namun masih begini saja,” lanjutnya.

Dari pengakuan Mashudi, memang dirinya mengirimkan SMS-SMS yag bernada "menghina". Ketika itu Suswono belum tahu benar kalau pesan pendek yang dikirimkan berupa ancaman. Yang ia tangkap hanya kalimat yang memojokkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, dalam pengertian kalimat-kalimat yang tidak menyenangkannya.

“Kenapa kalimat-kalimat seperti itu muncul?” tanya lembut Suswono kepada Mashudi.

Mashudi sebelumnya mengatakan bahwa dirinya mendapatkan nomor Yuddy dari internet. Mashudi mengaku hanya mengikuti ajakan Presiden RI supaya kalau ada masalah-masalah sampaikan ke menteri-menteri yang bersangkutan.

Mashudi mengaku ia dalam keadaan emosi. Pasalnya ia dituding sebagai calo.“Padahal saya benar-benar guru honorer,” lesu Mashudi berucap. Ya, guru honorer kategori K2, 2 tahun di SD dan 14 tahun di SMA.

Ucapan “calo” itu yang membuat Mashudi makin membuncah semangatnya untuk mengirimkan pesan bernada ancaman-ancaman kepada Yuddy. Bom waktu bernama kekecewaan itu meledak. Dulu pernah dijanjikan bahwa golongan K2 akan diangkat sebagai CPNS. Namun belum terealisasi.

Pak Sus kemudian mencoba berkonsultasi dengan salah seorang ahli hukum untuk mencari jalan keluar dari kasus ini. Darinya, Suswono disarankan untuk mengetahui kembali proses penangkapannya seperti apa. Kalau prosedur penangkapannya salah bisa dipraperadilankan.

Senin, Suswono dengan segenap hati menemui kembali Mashudi. Tepat ketika matahari kian menampakkan kegagahannya, di sana sudah ada keluarga Mashudi yang lumayan banyak. Kebetulan saat itu Mashudi sedang diperiksa.
Air mata Mashudi tumpah, menganak ular di pipi ketika bersua dengan Suswono. Mashudi mengaku masih cukup syok. Dirinya yang biasa menjadi guru mendadak harus menjadi seorang penghuni tahanan. Ia pun mencium tangan Suswono berharap bisa menjembatani dirinya agar kembali ke keluarga. Mashudi tak peduli dengan sosok yang baru dikenalnya itu.
“Apa sih isi SMSnya?” tanya Suswono.

Mashudi tak menunjukkan ponselnya yang berisi kata-kata ancaman melainkan penyidik. Ya, memang benar ada kata-kata yang mengandung ancaman di sana, di layar ponsel itu. Dalam persepsi Menpan RB itu, Mashudi adalah seorang calo dan menyuruh seorang staf ahlinya Reza Pahlevi untuk mengadukan ke Polda Metro Jaya. Yang membuat Mashudi akhirnya ditangkap dalam keadaan masih mengirim SMS makian.

Dalam sekat-sekat jeruji besi, Mashudi dilanda penyesalan yang teramat. Ia pun menuliskan sesuatu kepada Pak Menteri Yuddy; sebuah surat “pengampunan dosa”.

Surat itu berisi penyesalan yang mendalam. Ia memohon agar Menteri Yuddy mau mengampuninya. Ia menulis betapa ia menjadi tulang punggung keluarga meski dengan penghasilan Rp 350 ribu per bulan.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia hanya ingin kembali bertemu anak-anak dan murid-muridnya.
Setelah selesai menuliskannya, ia menyerahkan kepada Suswono. Suswono sendiri mengambil langkah cepat ketika sudah menerima surat itu. Segera laki-laki berusia 56 tahun itu mengirimkan pesan pendek ke ajudan Yuddy agar ia bisa bertemu dengan Menpan RB tersebut untuk menyampaikan amanat yang bersangkutan, ketika itu hari Selasa.

Hingga hari Selasa siang, kabar tak jua datang bak angin lalu belaka. Padahal Suswono mengirimkan pesan pendek Senin sore. Sorenya seorang kawan meneleponnya—di mana sebelumnya Suswono sudah bercerita kepadanya. Kawan tersebut; Adhyaksa Dault.

“Pak Adhyaksa kenal dekat dengan Pak Yuddy tidak?” tanya Suswono, ketika ia menerima “kring” dari Adhyaksa.

“Iya, saya kenal!”Adhyaksa mengiyakan. Suswono meminta tolong untuk menyampaikan keinginannya. Tak berapa lama Adhyaksa mengabarkan bahwa hari Kamis Menteri Yuddy bisa menerima Suswono di kantornya.

Rabu kebetulan hari libur, tanggal merah peringatan Hari Nyepi. Tak ada pertemuan. Menteri Yuddy sedang ada di Palu. Baru kembali Rabu malam.

Hari berikutnya, akhirnya Suswono diterima jam 11 siang. Pada pertemuan tersebut, laki-laki yang berkediaman di Kota Hujan Bogor itu menyampaikan maksud pertemuannya. Pak Sus mendapat amanah dari Mashudi dan surat tersebut pun diterima oleh Yuddy. Yang tak lama langsung dibaca.

Suswono pun mengambil ponsel dan ditunjukkan sebuah video percakapan antara dirinya dengan Mashudi. Detik kemudian, Yuddy pun mengiyakan bahwa Mashudi adalah guru honorer, bukan seperti dugaan sebelumnya; calo. Ia pun memaafkan “dosa” Mashudi. Tanpa dinyana, penyidik tiba-tiba bertamu juga ke tempat Yuddy untuk memenuhi permintaan penandatanganan BAP.

“Ini Allah yang mengatur,” ucap Suswono.

Di situlah, Menteri Yuddy menyebut pihaknya sudah memaafkan Mashudi dan proses hukum supaya dihentikan. Dicabut. Karena yang mengajukkan Reza Pahlevi, maka yang mencabut juga dirinya.

Dalam proses tersebut ada surat jaminan pula dari Suswono, ada surat perdamaian dan surat pencabutan penuntutan. Alhamdulillah semuanya klir, bebas dan tidak ada masalah lagi.

Terang matahari di luar masih menerobos ruang kerja ketika Suswono menyudahi kisahnya. Ia menghela nafas, lega. “Jalan islah adalah jalan utama,” pungkasnya.

Oleh: M. Sholich Mubarok

#RelawanLiterasi

Sumber : pks.id
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. DPD PKS KAB. BREBES - All Rights Reserved