PKS Brebes –
Hari ini (24/12) PKS resmi menyerahkan laporan dana kampanye ke KPUD Kab. Brebes,
hal ini menjadikan PKS parpol peserta pemilu pertama di Kabupaten Brebes yang
menyerahkan laporan dana kampanyenya ke KPUD kab. Brebes. Abdullah Syafaat, ST selaku
manajer pemenangan pemilu DPD PKS Kab. Brebes dengan beberapa staff DPD PKS
Brebes menyerahkan langsung laporan tersebut kepada sekretaris KPUD Kab. Brebes
Ziza Tritura SH.
Abdullah Syafaat menjelaskan bahwa laporan ini adalah laporan dana kampanye tahap satu yang diserahkan ke KPUD Kab. Brebes. “Penyerahan laporan dana kampanye ini merujuk pada peraturan KPU no 17 tahun 2013 yang mewajibkan parpol harus melaporkan dana kampanye dalam tiga tahap selama pemilu 2014 berlangsung”, sambung Syafaat.
"Sebagai parpol peserta pemilu tentu kami harus taat hukum apalagi dalam pkpu 17 tahun 2013 tertera sangsi yang cukup tegas, yaitu penghapusan daftar caleg apabila ada salah satu calon yang tidak melaporkan dana kampanyenya" Tegas Abdullah Syafaat yang juga merupakan sekretaris umum DPD PKS Brebes ini.
Syafaat juga
menambahkan bahwa menjadi yang pertama dalam melaporkan dana kampanye merupakan
wujud kesiapan PKS Brebes untuk meraih capaian target menjadi partai 3 besar
dalam pemilu 2014 mendatang.