RUU Jaminan Produk Halal (JPH) tengah dibahas DPR. RUU itu menjadi
penting karena memberikan kepastian kehalalan bagi konsumsi masyarakat,
terutama umat muslim sebagai komponen terbesar di Indonesia. Untuk itu,
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mengawal RUU tersebut hingga
disahkan.
"RUU ini adalah sebagai payung hukum bagi konsumen.
Sehingga Fraksi PKS dan semua fraksi di DPR RI tentu akan mengawal RUU
JPH sampai disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPP PKS Bidang
Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan, Jazuli Juwaenidalam siaran
persnya.
Jazuli juga mengatakan upaya mengawal ini harus
dilakukan secara sinergi oleh semua fraksi di DPR. Jika RUU JPH sudah
disahkan, tambah Jazuli, hak-hak konsumen lebih terjamin karena jelas
setiap produk harus ada label halalnya.
"Karena bagi umat Islam,
kehalalan sebuah produk sangat penting. Bagi umat Islam, sebuah produk
tidak cukup hanya menyehatkan atau memiliki kandungan gizi yang banyak,
tetapi kehalalan sebuah produk juga sangat penting karena itu merupakan
perintah agama," terang Jazuli.
Selain itu, Jazuli juga
mengatakan bahwa RUU JPH juga mengakomodasi para pelaku usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi kehalalan produk
mereka. Di dalam RUU itu UMKM tidak dibebankan biaya sama sekali dalam
pengurusan sertifikasi kehalalan produk.
"Selain tidak dikenakan
biaya pengurusan sertifikasi kehalalan, RUU JPH juga menjamin kemudahan
para pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi tersebut, tidak
berbelit-belit" jelas Jazuli.
"Kemudian, dalam aturan tersebut,
pengurusan sertifikasi kehalalan produk juga relatif memakan waktu yang
cukup singkat," tandas Jazuli.(Merdeka. com)
Home »
parlementaria
,
PKS
,
post
,
Tsaqofah Islamiyah
» Bakso babi marak, PKS siap kawal RUU Jaminan Produk Halal
Bakso babi marak, PKS siap kawal RUU Jaminan Produk Halal
Label:
parlementaria,
PKS,
post,
Tsaqofah Islamiyah